Advokat David Tobing Gugat Rocky Gerung dengan Poin Dilarang Bicara

Selasa, 8 Agustus 2023 - 18:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi memasuki babak paru. Bareskrim Polri kini mengambil alih laporan terhadap aktivis Rocky Gerung.

Penyidik pun mulai mengusung dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong.

Selain itu pemirsa Rocky Gerung juga digugat ke pengadilan oleh advokat David ML Tobing lewat gugatan pada tanggal 3 Agustus 2023 di PN Jakarta Selatan.

David menganggap ucapan Rocky mengandung hinaan.

Pernyataan itu disampaikan Rocky dalam acara Konsolidasi Akbar Aksi Sejuta Buruh. Videonya beredar di media sosial.

David, selaku penggugat, merasa pernyataan Rocky mengandung hinaan terhadap kepala negara. 

David lantas merasa dirugikan sebagai warga negara Indonesia lantaran kepala negaranya dihina oleh Rocky Gerung. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral