Presiden Mengukuhkan Anggota Paskibraka di Istana

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2023. 

Dalam upacara pengukuhan tersebut Presiden Jokowi bertindak sebagai pembina.

Sementara pemimpin upacara adalah seorang anggota Paskibraka 2023 bernama Kachina Ozora yang berasal dari Palangka Raya, Kalimantan Tengah. 

Upacara diawali dengan pembacaan Ikrar Putra Indonesia Paskibraka Nasional oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang diikuti oleh seluruh anggota Paskibraka. 

Ikrar tersebut, antara lain menegaskan bahwa Paskibraka sebagai putra Indonesia mengakui bertumpah darah satu dan berbangsa satu, Indonesia.

"Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2023. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ucap Jokowi dalam Upacara Pengukuhan Paskibraka di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/8/2023) sore. 

Selanjutnya, pemimpin upacara mewakili anggota Paskibraka mencium bendera Merah Putih dengan diiringi lagu Bagimu Negeri dan dilanjutkan dengan penyematan lencana secara simbolis oleh Presiden Jokowi kepada pemimpin upacara.

Acara pengukuhan ditutup dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebelum kemudian dibubarkan dan dilanjutkan dengan ramah tamah. 

Turut hadir dalam upacara pengukuhan Ibu Negara Iriana Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta Ibu Wury Estu Handayani, Menko PMK Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, serta Ketua Dewan BPIP Megawati Soekarnoputri.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:35
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
Viral