Polisi Tangkap Remaja Pelaku Tindak Asusila di Atap Masjid

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:08 WIB

Tulungagung, tvOnenews.com - Seorang pemuda ditangkap Polres Tulungagung, Jawa Timur setelah menyetubuhi seorang anak di bawah umur di atap sebuah masjid.

MDS warga Kelurahan Sembung Kabupaten Tulungagung ini hanya bisa tertunduk malu saat dibawa keluar oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung.

Pelaku ditangkap karena terbukti melakukan persetubuhan dengan kekasihnya yang masih berusia di bawah umur.

Ironisnya perbuatan ini dilakukannya di atap sebuah masjid di wilayah Kelurahan Panggungrejo.

Kasus persetubuhan ini melibatkan 5 orang 3 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ini tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
08:58
01:43
08:40
04:43
01:04
Viral