Upaya Mengurangi Polusi Udara, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta WFH

Jumat, 18 Agustus 2023 - 13:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemprov DKI Jakarta mengambil kebijakan, 50 persen ASN  untuk memberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah lantaran buruknya kualitas udara di Jakarta. 

Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi tingkat polusi di Ibu Kota. Selain itu juga, untuk mengurangi kemacetan jelang KTT ASEAN yang diselenggarakan di Jakarta. 

Kebijakan tersebut akan dimulai pada (21/8/2023) hingga akhir September mendatang. Namun, tidak semua ASN Pemprov yang melakukan kebijakan tersebut, 50 persen diantaranya masih melakukan sistem kerja Work From Office (WFO). 

Adapun sektor-sektor ASN yang akan menerapkan sistem WFH merupakan sektor yang tidak berhubungan langsung bertemu dengan masyarakat. Diantara yaitu analisis, monitoring, keprotokolan dan kehumasan. 

Sementara itu, sejumlah sektor seperti kesehatan, keamanan, ketertiban dan penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan proyek strategis nasional tetap diwajibkan untuk melakukan sistem kerja normal ke kantor atau Work From Office (WFO). Berikut selengkapnya. (ayu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral