Rocky Gerung Tak Hadir, Sidang Gugatan di PN Jaksel Ditunda

Selasa, 22 Agustus 2023 - 17:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdata kasus perbuatan melawan hukum dengan tergugat akademisi Rocky Gerung hari ini.

Kendati demikian, Rocky Gerung tidak hadir dalam persidangan lantaran disebut tak menerima surat pemanggilan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdata akademisi Rocky Gerung dalam kasus perbuatan melawan hukum hari ini.

Rocky Gerung digugat oleh advokat David Tobing karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo.

Namun sidang ditunda lantaran pihak penggugat salah mencantumkan alamat rumah Rocky Gerung sehingga surat panggilan tidak diterima.

Sementara itu tim pembela ulama dan aktivis melakukan intervensi voeging dalam sidang gugatan Rocky Gerung.

Voeging adalah ikut sertanya pihak ketiga untuk bergabung kepada penggugat atau tergugat.

Biasanya voeging dilakukan oleh pihak ketiga yang merasa kepentingannya terganggu akibat gugatan dari pihak penggugat. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral