25 Gugatan Terhadap Rocky Gerung di Sejumlah Daerah, Berlebihan kah?

Rabu, 23 Agustus 2023 - 18:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hingga saat ini sudah muncul 25 laporan terhadap akademisi Rocky Gerung yang ada di Bareskrim Polri dan Polda Jajaran.

Dari 25 laporan tersebut ada yang melapor di Bareskrim sebanyak 2 laporan, Polda Metro Jaya 4 laporan, Sumatera Utara 3 laporan, Kalimantan Timur 11 laporan, Kalimantan Tengah 3 laporan, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 2 laporan.

Sementara itu sidang gugatan terhadap aktivis Rocky Gerung sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023) kemarin.

Gugatan terhadap Rocky Gerung diajukan oleh advokat David Tobing. Materi gugatan dianggap berlebihan karena meminta pengadilan melarang Rocky Gerung bicara di berbagai forum seumur hidup.

Namun penggugat menyebut gugatannya relevan agar tidak terjadi perpecahan.

Menyusul rentetan pelaporan terhadap dirinya Rocky Gerung telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf atas perselisihan yang timbul akibat kasus ini.

Sementara Presiden Joko Widodo sebelum ia menanggapi santai kritikan Rocky Gerung dengan menyebutnya hanyalah hal kecil.

Meski Rocky Gerung telah menyatakan meminta maaf dan presiden menanggapi kritikan Rocky Gerung dengan santai, tetapi proses hukum nyatanya masih terus berjalan hingga kini.

Lantas akan seperti apa kelanjutan laporan dan gugatan perdata terhadap Rocky Gerung? Simak selengkapnya. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral