Komisioner Komnas Perempuan Menegaskan Bahwa Perkawinan Haruslah Tercatat

Kamis, 24 Agustus 2023 - 11:10 WIB

Bone, tvOnenews.com - Poliandri di Bone berujung petaka, gara-gara perkataan ini suami ketiga bunuh suami kedua. 

Warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dibuat heboh dengan adanya kasus pembunuhan antarsuami poliandri. SR (22) merupakan istri yang memiliki tiga suami. 

Suami pertamanya adalah T, suami keduanya adalah AS (35) dan suami ketiganya adalah SN (35). 

AS berprofesi sebagai sopir. Sedangkan, SN berprofesi sebagai petani. Menurut SR, SN membunuh AR karena tidak terima menerima perkataan kasar.

Menanggapi hal ini, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan bahwa prinsip perkawinan di Indonesia itu monogami baik perempuan dan laki-laki. 

Maka ada hukum pidana mengancam yang berkaitan dengan kejahatan perkawinan.

Selain itu, meskipun dalam agama diperbolehkan dan sah untuk menikah bawah tangan atau tidak tercatat secara hukum, tetapi sebaiknya perkawinan harus tercatat.

Hal ini merupakan salah satu perlindungan bagi perempuan dan juga yang dilahirkan yang dilahirkan. 

Selain itu, Siti Aminah juga ingin semua pihak fokus pada pidana yang terjadi pada kasus ini. (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral