Sidang Johnny G Plate, Jaksa Penuntut Umum Hadirkan Enam Saksi Ahli

Jumat, 25 Agustus 2023 - 00:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G dan pengadaan infrastruktur Bakti Kominfo kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. 6 saksi dihadirkan dalam agenda sidang tersebut.  

Diketahui, agenda sidang yaitu pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. 

Adapun dua saksi yang dihadirkan merupakan dua WNA asal China, sedangkan saksi lain yaitu Project Management Office (PMO) BTS Jemmy Sutjiawan, dan Deng Mingsong. 

Selain itu, saksi lainnya Dirut PT Telkom Infra Bastian Sembiring, Dirut PT Chakra Giro Energi Indonesia Herman Huang, dan Dirut PT Multi Trans Data Budi Prasetyo.

Para saksi tersebut bersaksi untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G plate,  Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto. Berikut selanjutnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral