Soal Oknum Paspampres Aniaya Pemuda, DPR: Tugas Mereka Melindungi Bukan Memeras Warga
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Pertahanan DPR, Def Laksono angkat suara merespon insiden 1 oknum Paspampres dan 2 oknum TNI yang terlibat penganiayaan warga hingga tewas.
“Penyiksaan hingga berakhir ke pembunuhan kepada seorang warga Indonesia yang dilakukan oleh sekelompok prajurit ini adalah suatu kejadian tindakan pidana yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah, baik dari segi hukum sendiri maupun dari pimpinan personelnya,” ucapnya.
Para pelaku pun dianggap telah melanggar sumpah dalam menjalankan pekerjaannya.
“Mereka telah disumpah, dilatih dan juga dibiayai oleh negara dengan hasil uang pajak untuk melindungi masyarakat, bukan untuk melakukan pemerasan bahan berakhir kepada pembunuhan. Ini adalah suatu tindakan yang memalukan, mencoreng nama distribusi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI sendiri,” tambahnya.
Dirinya juga meminta agar pihak yang berwenang bisa melakukan proses pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat, sehingga bisa kembali yakin dan percaya kepada institusi tersebut. Berikut selengkapnya. (ayu)