Sidang Lanjutan Mario Dandy: Pembacaan Duplik dari Pihak Mario Dandy & Shane Lukas

Selasa, 29 Agustus 2023 - 10:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini (29/8/2023) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan berat yang dilakukan terhadap David Ozora. 

Diketahui, persidangan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan duplik, baik dari pihak Mario Dandy maupun Shane Lukas. 

Pada sebelumnya, nota pembelaan dari Mario Dandy maupun Lukas ditolak oleh jaksa penuntut umum yang dimana Mario Dandy sempat menangis dan meminta maaf kepada ayahnya, Rafael Alun serta kepada pihak David Ozora dan anak AG. 

namun Mari dan ini sendiri sempat menyebutkan kekecewaannya terhadap jaksa penuntut umum di mana mereka ini menilai jaksa penuntut umum hanya memberikan hukuman yang maksimal terhadap dirinya tanpa mempertimbangkan beberapa aspek-aspek yang dapat meringankan hukuman untuk Mario Dandi. 

Berbeda dengan Mario, terdapat beberapa poin yang tidak ditolak oleh jaksa penuntut umum, namun secara keseluruhan jaksa penuntut umum tetap pada tuntutan awalnya. 

Selain itu diketahui, Mario Dandy, Shane Lukas dan anak AG dikenakan denda biaya restitusi sebesar 120 miliar rupiah yang dibagi sesuai dengan porsinya masing-masing. Berikut selengkapnya. (ayu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral