Gerebek Pesta Seks, Polisi Temukan Pasutri Ikutan jadi Peserta

Rabu, 13 September 2023 - 10:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek pesta seks di sebuah hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Para pelaku mengundang peserta melalui media sosial.

Dari penggerebekan tersebut, empat orang tersangka berinisial GA, YM, JF, dan TA yang menjadi fasilitator dan peserta dari sebuah pesta seks yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para tersangka diketahui melakukan pesta seks di wilayah Jakarta Selatan.

Bahkan dari empat tersangka merupakan pasutri yang rela membayar Rp1 juta.

Untuk bisa menjadi peserta pesta seks tersebut, TA sebagai fasilitator menyebarkan undangan melalui media sosial Instagram dan Twitter.

Atas perbuatan para tersangka penyidik kepolisian menjerat keempatnya dengan Undang-Undang Pornografi dan ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun pidana penjara. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral