Bawa Satu Koper Berisi Narkoba, Seorang Kuli Bangunan Ditangkap Polisi

Kamis, 21 September 2023 - 09:31 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Seorang kuli bangunan di Surabaya, Jawa Timur berhasil ditangkap karena membawa satu koper berisi ekstasi senilai Rp33 miliar.

Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur mengamankan kurir narkoba berinisial AB (31) warga Jalan Tambak Wedi, Surabaya, Jawa Timur Senin (18/9/2023) sore.

Tersangka ditangkap di rumahnya setelah polisi berhasil mendapatkan informasi dari tersangka AWR (38) Yang ditangkap sebelumnya.

Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan satu koper berisi 12.600 butir ekstasi serta sabu seberat 2,30 gram.

Dari hasil pemeriksaan tersangka AB berperan sebagai kurir yang bertugas mengirimkan pil ekstasi ke tempat hiburan malam dengan sistem ranjau dan atas perintah Bandar MA yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Tersangka sudah tiga bulan beroperasi dengan upah Rp15 juta dari MA. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral