SYL Layangkan Gugatan Pra Peradilan ke PN Jakarta Selatan

Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melawan. Dirinya melayangkan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Gugatan pra peradilan atas penetapan tersangka diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/10/2023).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menunjuk Hakim Alimin Ribut Sujono yang akan mengadili perkara tersebut. 

Diketahui, sidang perdana gugatan pra peradilan Syahrul Yasin Limpo akan digelar Senin (30/10/2023) mendatang. 

Adapun permohonan pra peradilan tersebut telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan teregister dengan nomor perkara: 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Berikut selengkapnya. (ayu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral