Pandangan Pakar Politik Terkait Putusan MKMK dan Hak Angket DPR

Rabu, 8 November 2023 - 18:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman Pantang Mundur atas putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang memberhentikannya dari jabatan ketua MK. Ia merasa ada upaya politisasi dan pembunuhan karakter terhadap dirinya.

Dia merasa karirnya sebagai hakim selama 40 tahun dihancurkan oleh fitnah yang keji. Hal itu disampaikan Anwar Usman dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). 

"Telah berulang kali saya sampaikan di depan publik, pengutipan ayat Qur'an dan kisah-kisah di zaman Rasulullah dan sahabat tentang pentingnya berlaku adil. Apalagi, bagi seorang hakim. Namun fitnah yang keji justru datang kepada saya, bahwa saya menggunakan dalil agama untuk kepentingan tertentu," ucap Anwar Usman.   

"Padahal, hal tersebut saya lakukan sebagai keyakinan saya sebagai orang Muslim," tambahnya.  

Dirinya juga merasa saat ini, martabat, derajat dan harakatnya sebagai hakim selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat sangat keji dan kejam.  

Namun dirinya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur dalam penegakan hukum dan keadilan di Negara tercinta.   

Sementara itu, ia yakin bahwa sebaiknya skenario manusia, akan lebih baik dengan rencana Tuhan.  

"Saya tetap yakin sebaik baiknya skenario manusia untuk membunuh karakter saya, martabat saya dan keluarga besar saya tentu tidak akan lebih baik dan indah dibandingkan dengan rencana Allah SWT Yang Maha Kuasa," ucapnya.

Bagaimana pandangan pakar politik terkait putusan MKMK dan isu hak angket DPR? Simak selengkapnya. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:48
01:38
06:57
05:22
04:27
Viral