Firli Bahuri akan Diperiksa dengan Kapasitas Sebagai Tersangka

Senin, 27 November 2023 - 09:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya bakal mengagendakan pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penanganan korupsi di Kementerian Pertanian.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Namun pihaknya belum memberikan informasi secara detail terkait kapan Firli akan kembali diperiksa.

Kepolisian bakal melakukan koordinasi dengan lembaga hukum terkait untuk melengkapi pemberkasan perkara.

Sebelumnya pada Rabu (22/11/2023) Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dan dijerat pasal dugaan Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi berupa Pemerasan atau Gratifikasi atau Suap.

Firli diduga melakukan pemerasan terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Pada kurun waktu 2020-2023. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:38
07:50
06:25
05:02
05:06
Viral