Eksklusi!f Pengakuan langsung Pelaku Penyimpan Sabu Didalam Alqur'an | tvOne
Jumat, 3 Juli 2020 - 18:35 WIB
Jakarta, Klik Disini - Slamet Riyadi (45) ditangkap dengan barang bukti 1,10 gram sabu yang disimpan dalam Al-Qur'an. Ia mengaku panik didatangi polisi saat mengaji, lalu menyimpan sabu tersebut dalam kitab suci. Slamet merupakan warga Jalan Tenggumung, Gang Delima, Kelurahan Wonokusomo, Kecamatan Semampir. Ia ditangkap pada Jumat (26/6) di rumahnya.