Dewas KPK Kembali Periksa Firli Bahuri

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam kasus dugaan pelanggaran etik.

Tiba di gedung Dewas KPK sekitar pukul 9.35 WIB. Ia akan dimintai keterangan mengenai dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait perkara korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Termasuk pertemuan dan SYL di sebuah lapangan badminton.

Sebelumnya Dewas KPK memastikan tetap akan memproses dugaan pelanggaran etik Firli meski ketua KPK nonaktif itu sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL di Polda Metro Jaya.

Selain etik, Firli juga menghadapi proses hukum pidana di Polda Metro Jaya. Pensiunan jenderal polisi itu juga dijerat oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji. 

Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral