ODGJ Ikut Nyoblos, Emang Boleh?

Selasa, 12 Desember 2023 - 15:47 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Untuk pertama kalinya KPU Surabaya akan mengakomodasi hak pilih untuk orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

Hak pilih bagi ODGJ ini akhirnya dipulihkan setelah diterima judicial review untuk memulihkan hak pilih mereka.

Pemerintah Kota Surabaya bersama Komisi Pemilihan Umum KPU Surabaya mempersiapkan tempat pemungutan suara TPS di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).

Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi para penghuni Liponsos, menyalurkan hak pilihnya pada saat hari pemungutan suara 14 Februari 2024 nanti.

Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Anna Fajriatin menyebutkan hal ini baru pertama kali setelah adanya judicial review.

Dengan diterimanya uji materi undang-undang ini maka penghuni Liponsos termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) punya hak untuk memilih dan untuk dipilih.

Nantinya di liponsos Keputih Sukolilo akan ada dua TPS. Pertama TPS khusus yang diperuntukkan untuk warga binaan Lionsos yang ber-KTP Surabaya dan bertempat tinggal di UPTD Liponsos.

Selanjutnya ada TPS reguler yang akan diperuntukkan bagi warga binaan yang pada saat masuk ke Liponsos tidak ditemukan administrasi kependudukannya. (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral