Korban Pemerkosaan di Rumah Aman Jalani Visum | tvOne
Selasa, 7 Juli 2020 - 13:16 WIB
Jakarta, Klik Disini - Polda Lampung mendalami laporan dugaan pemerkosaan gadis 14 tahun, NF, oleh Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur berinisial DAS. Laporan itu dibuat oleh ayah NF.