Fakta Mengejutkan Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Depok

Selasa, 23 Januari 2024 - 11:22 WIB

Depok, tvOnenews.com - Seorang ibu melaporkan pembunuhan di Depok, Jawa Barat yang menjadikan anaknya sendiri sebagai tersangka. 

Korban pembunuhan adalah mahasiswi yang berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi media sosial 4 bulan sebelumnya.

Pembunuhan terjadi Kamis lalu, ketika tersangka Argyan (20) mengajak kekasihnya KRA (21) untuk mampir ke rumah tersangka.

Tersangka mengajak korban pergi minum kopi namun meminta korban menjemput tersangka.

Ketika datang ke rumah tersangka korban dikunci di dalam dijadikan objek pemuas nafsu, kemudian dibunuh.

Jasad korban ditemukan oleh ibu pelaku, yaitu FT. Kala itu, FT mendapatkan pesan WhatsApp dari sang anak yang mengaku telah membunuh KRA. 

Pelaku memaksa korban berhubungan badan, lalu melecehkannya. Saat itulah, KRA memberontak dan berteriak. 

Karena korban berteriak-teriak terus, maka pelaku mencekik korban sampai dengan lemas

Argiyan memerkosa KRA yang sudah lemas. Dia juga mengikat tangan dan kaki KRA. 

Kini, Argiyan telah ditahan di Mapolda Metro Jaya setelah ditangkap di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral