Rangkaian rekonstruksi pembunuhan Faradila Amalia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Probolinggo, berhasil mengungkap secara rinci aksi kekerasan terencana yang dilakukan dua tersangka, Bripka Agus dan Suyitno.
Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa dilakukan oleh Bripka Agus Sulaiman (AS) masih terus didalami polisi.
Kasus pembunuhan mahasiswi UMM, Faradila Amalia Najwa, terungkap dilakukan iparnya sendiri, Bripka AS. Motifnya diduga ingin kuasai harta keluarga yang dikenal tajir.
Kasus pembunuhan mahasiswi UMM, Faradila Amalia gegerkan publik. Ipar korban, Bripka AS, diduga ingin kuasai harta dan sempat hendak kubur korban hidup-hidup.
Kasus pembunuhan terhadap Faradila, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang diduga dilakukan oleh Bripka AS, seorang polisi aktif di jajaran Polres Probolinggo, kini terus menjadi perbincangan di berbagai kalangan publik.
Anggota polisi di Banjarbaru melakukan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Kini Bripda MS terancam 20 tahun penjara.
Polisi telah menetapkan tersangka kepada seorang oknum polisi, Bripka Agus Sulaiman atas dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Faradila Amalia Najwa (21).
Watak Bripka Agus Sulaiman anggota Provost Polsek Krucil, Probolinggo diugkap orang terdekat usai diketahui jadi otak pembunuhan keji terhadap adik iparnya.
Seorang mahassiwi UMM bernama Faradila Amalia Najwa menjadi korban pembunuhan, diduga dilakukan oleh kakak iparnya sendiri yang adalah anggota polisi, Bripka AS
Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia.
Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?