Unjuk Rasa di Depan DPR RI, Apdesi Tuntut Revisi UU Desa Disahkan

Rabu, 31 Januari 2024 - 17:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Demo Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) ricuh pada Rabu (31/1/2024). 

Massa tampak merusak tembok dan pagar Gedung DPR pakai palu besar. Alhasil keramik tembok pagar DPR terlihat rusak hingga bolong akibat dipukul palu. Perwakilan massa tersebut terlihat senang saat berhasil hancurkan tembok DPR. 

Saat berita ini tayang, demo masih berlangsung dan orator masih meneriakkan orasi dari atas mobil komando.

Tampak seutas tali tambang diikatkan di pagar DPR. Massa kemudian bersama-sama mencoba menarik pagar dengan niat merobohkan. 

Diketahui mereka menuntut pengesahan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 mengenai kelembagaan desa/desa adat, yaitu lembaga pemerintahan desa/desa adat yang terdiri atas pemerintah desa/desa adat dan badan permusyawaratan desa/desa adat, lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat. 

Revisi UU itu meliputi perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.  

Untuk masa jabatan kepala desa, Apdesi, PP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) meminta adanya perpanjangan selama 9 tahun dengan 3 periode. (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
00:40
01:30
09:45
02:10
08:30
Viral