Seorang Residivis Aniaya Mantan Pacar secara Sadis! Ini Motifnya

Sabtu, 3 Februari 2024 - 09:15 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Seorang residivis menganiaya mantan pacarnya di Ngaglik,  Sleman, Yogyakarta menggunakan palu, korban pun mengalami luka di bagian kepala dan tangan. 

Polresta Sleman menangkap pelaku CR (34) lantaran menganiaya mantan pacarnya SRE (35) di sebuah lahan kosong di wilayah Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. 

Diketahui, aksi sadis pelaku dilakukan karena sakit hati ajakan untuk kembali menjalin asmara ditolak korban. Akibat perbuatannya, pelaku pun harus kembali mendekam di penjara untuk ke-3 kalinya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral