Polisi Rilis Hasil Penyelidikan Kematian Dante

Senin, 12 Februari 2024 - 16:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil autopsi jenazah anak dari artis Tamara Tyasmara, Dante (6) hari ini. Berdasarkan hasil autopsi ditemukan air yang menyumbat pernapasan.

Diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan kekasih artis Tamara Tyasmara berinisial YA, sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, YA dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni pasal 340 KUHP.

Meski jasad Dante sudah dalam kondisi membusuk, namun indikasi tewas akibat tenggelam itu dapat dipastikan dari pemeriksaan sumsum tulang paha. 

Dengan melihat adanya destruksi asam dan tanda-tanda tumbuhan air di tubuh.

Tim Forensik ahli toksikologi, AKBP Faisal menyampaikan hasil autopsi pihaknya memastikan penyebab tewasnya Dante bukan karena mengkonsumsi zat-zat berbahaya. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral