Buntut Penyerangan Polres Jayawijaya, 21 Anggota TNI Diperiksa 5 Ditetapkan Tersangka

Rabu, 6 Maret 2024 - 08:23 WIB

Jayapura, tvOnenews.com - Pasca penyerangan Polres Jayawijaya pada Sabtu (2/3/2024) malam, 21 anggota TNI  756/Wimane Sili atau Yonif 756/WMS diperiksa oleh Pomdam ke-17 Cendrawasih. 

Aksi penyerangan ini ditindak tegas oleh Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan. Pangdam menyebut, hingga Selasa (5/3/2024) siang, 21 anggota TNI diperiksa karena diduga terlibat penyerangan Polres Jayawijaya. 

Diketahui, dari 21 anggota TNI yang diperiksa, 5 anggota tersebut akan diproses hukum karena terlibat langsung dalam penyerangan. 

Pangdam menegaskan, aksi penyerangan terhadap Polres Jayawijaya oleh oknum TNI bukan bentuk jiwa korsa TNI, tapi itu adalah pelanggaran. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
01:09
Viral