ASN dan TNI Polri Bisa Saling Isi Jabatan, Habiburokhman: Ini Situasi Berbeda

Kamis, 14 Maret 2024 - 09:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Porsonel TNI bakal bisa mengisi sejumlah jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan tersebut akan tercantum dalam aturan manajemen ASN yang segera terbit. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi akan segera menuntaskan aturan yang salah satunya memperbolehkan personel TNI-Polri untuk mengisi jabatan ASN. 

Aturan tersebut masuk dalam rancangan peraturan pemerintah yang dimana dalam aturan itu nantinya juga berlaku sebaliknya yaitu ASN bisa mengisi sejumlah posisi di TNI-Polri dan akan dilakukan seleksi secara ketat. 

Rancangan peraturan pemerintah ini ditargetkan akan selesai (30/4/2024), aturan juga membahas pengembangan kompetensi pengadaan ASN lewat seleksi serta digitalisasi dan rekrutmen ASN diatur lebih fleksibel. 

Hal ini sebagai jawaban atas kekhawatiran jika dari Peraturan Pemerintah ini nanti akan ada dwifungsi ABRI dan TNI. 

Namun, Menteri PANRB menegaskan tidak semua instansi dapat diisi oleh prajurit TNI, nantinya akan dirinci dan disesuaikan dengan Undang-Undang TNI. 

Terkait hal tersebut, Habiburokhman selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra memberikan tanggapan bahwa kini situasi dan kondisinya sudah berbeda. 

Seperti yang diketahui pada orde baru yang dimana posisi sipil dengan militer secara antagonis berseberangan yang dianggap menjadi penghambat demokrasi. 

Namun, Habiburokhman menilai situasi dan kondisi sekarang sudah sangat demokratis bahkan TNI bisa bermitra dengan sipil, sehingga ia yakin situasi orde baru seperti dwifungsi tidak akan terulang. (ayu) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
02:15
05:26
01:05
02:10
02:17
Viral