Bea Cukai Bandara Soetta Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Sabtu, 16 Maret 2024 - 09:43 WIB

Tangerang, tvOnenews.com - Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Tangerang menerapkan aturan baru terkait barang bawaan penumpang pesawat dari luar negeri sejak (10/3/2024) lalu. 

Hal ini mengacu pada peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor yang dimana, pengawasan dari pos border ke border atau di dalam kepabeanan. 

Terdapat 5 barang bawaan penumpang yang dibatasi sehingga komoditas barang bawaan penumpang memiliki batas maksimal saat pulang ke Tanah Air. 

Akan tetapi, jika memang muatan berlebih dan mau membayar bea masuk dan pajak yang ditentukan, maka barang tidak akan disita negara. 

Untuk itu, pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengimbau kepada penumpang yang akan kembali ke Tanah Air agar lebih memperhatikan aturan baru sesuai dengan Kementerian Perdagangan. (ayu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:19
01:51
03:35
06:40
02:00
05:21
Viral