Hari Ini Pihak KPU dan Prabowo-Gibran akan Berikan Jawaban Gugatan Pemilu 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) atau Sengketa Pilpres 2024 pada hari ini, Kamis (28/3/2024) siang.

Agenda sidang pada siang hari ini yakni mendengarkan tanggapan dari termohon, pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bawaslu akan menanggapi gugatan yang diajukan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Jadwal: Kamis 28 Maret 2024, Pukul: 13.00 WIB," dikutip dari laman mkri.id, Kamis.

Untuk diketahui, termohon dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedangkan pihak terkait adalah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Seperti diketahui, Rabu kemarin MK telah menggelar sidang perdana dua gugatan sengketa Pilpres 2024, dengan agenda mendengarkan permohonan dari para pemohon

Para pemohon dalam gugatan-gugatan tersebut yakni kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Dalam petitumnya, baik kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta putusan serupa yaitu ama-sama meminta KPU membatalkan hasil Pilpres 2024, mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, dan melaksanakan pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral