Penjelasan Halilul Khairi Ahli Dari Kubu 02 Terkait PJ

Kamis, 4 April 2024 - 15:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bambang Widjojanto (BW), tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mencecar ahli bernama Halilul Khairi, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran dalam persidangan gugatan Pilpres di MK.

Halilul Khairi hadir dan menjelaskan mengenai PJ Gubernur yang dianggap dipilih oleh Presiden untuk memenangkan paslon tertentu.

Selama ini, menurut Halilul, pengangkatan penjabat kepala daerah oleh presiden maupun gubernur tidak dikeluhkan di internal pemerintah maupun masyarakat, tidak ada keluhan berarti atau fundamental. 

Hal ini menjadi menarik ketika penunjukkan penjabat dilakukan secara masif ketika terdapat pemotongan atau penyesuaian masa jabatan kepala daerah untuk keserentakan pilkada sehingga menimbulkan banyak kekosongan jabatan kepala daerah.

Halilul membantah apabila sekitar 254 penjabat kepala daerah dapat dijadikan sebagai mesin untuk pemenangan calon tertentu (Paslon 02).

Aceh menjadi daerah yang paling banyak penjabat kepala daerahnya, ada 23 penjabat kepala daerah dari 24 daerah, tetapi bukan Paslon 02 yang menang di daerah tersebut, melainkan Paslon 01.

“Kalau dipakai untuk memobilisasi atau kita menggunakan preposisi makin banyak penjabat kepala daerah maka makin efektif penambahan suara dari pihak pemerintah, logikanya Aceh adalah perolehan suara tertinggi karena dia adalah (jumlah) penjabat tertinggi provinsi se-Indonesia, nyatanya (Paslon) 02 hanya 24 persen,” tutur Halilul. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:35
01:05
01:25
09:22
02:07
02:34
Viral