"Ratu Narkoba" di Riau Ditangkap saat Hendak Bertransaksi

Minggu, 21 April 2024 - 15:46 WIB

Pekanbaru, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pekanbaru Riau berhasil menangkap seorang wanita  berjuluk Ratu Narkoba yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu yang kerap memasok narkoba di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru.

Dari perangkapan yang dilakukan, polisi berhasil menyita satu paket sabu yang hendak dijual ke seorang pembeli.

JS seorang wanita berusia 21 tahun warga Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru Riau yang kerap dipanggil Ratu ini tak berkutik saat ditangkap petugas di sebuah persimpangan.

Pelaku ditangkap petugas saat bertransaksi dengan seorang pria yang telah memesannya.

Di hadapan petugas JS mengaku telah menjalankan bisnis haramnya sejak 1 tahun terakhir. Wanita berjulukan Ratu ini telah diintai petugas sejak sepekan terakhir.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka JS akan dijerat pasal 114 junto 112 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral