Permohonan Gugatan Ditolak, Tim Hukum Anies-Muhaimin Tetap Apresiasi Para Hakim: Luar Biasa

Selasa, 23 April 2024 - 15:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ( Mk) menolak dalil Ganjar-Mahfud soal permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024. 

Sebelumnya, MK juga menolak dalil Anies-Muhaimin yang menyebut bahwa Prabowo Subianto diduga melakukan kampanye pemilu ketika menghadiri acara peresmian sumur bor dan program bedah rumah. 

Meski demikian, tim hukum Anies-Muhaimin tetap mengapresiasi para hakim dalam melaksanakan proses sidang sengketa Pilpres 2024 ini. 

Selain itu, pihak tim hukum Anies-Muhaimin juga merasa bersyukur dengan adanya 3 hakim yang masih bisa menunjukan kenegarawannya.

"Jadi kalau kita simak dari putusan hakim tersebut, betul-betul luar biasa, kajiannya sangat dalam sekali," ucap salah satu tim hukum Anies-Muhaimin. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral