Presiden Jokowi Tanggapi Putusan MK

Selasa, 23 April 2024 - 15:26 WIB

Mamuju, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024. Menurut presiden, tuduhan kepada pemerintah yang disampaikan pemohon tidak terbukti. 

Presiden Jokowi pun meminta semua pihak untuk bersatu bekerja membangun negara dan siap mendukung proses transisi ke pemerintahan yang baru. 

“Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kekurangan, intervensi aparat, politisasi Bansos, mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah,” jelas Presiden RI Joko Widodo. 

“Menurut saya ini saatnya kita bersatu karena faktor eksternal, geopolitik, betul-betul menekan ke semua negara. Saatnya bersatu bekerja membangun negara kita dan pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke pemerintahan baru,” tambah Jokowi. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral