PDIP Sampaikan Sejumlah Catatan Khusus soal Putusan MK

Selasa, 23 April 2024 - 17:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PDI Perjuangan merespon keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud. PDIP menyatakan tetap mengambil langkah hukum lain melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

PDIP perjuangan menggelar pertemuan, salah satunya membahas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan gugatan sengketa Pilpres yang diajukan Paslon Ganjar-Mahfud. 

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, PDIP menghormati Keputusan MK, meski tetap menggunakan jalur hukum lain diantaranya lewat Pengadilan Tata Usaha Negara. 

PDIP juga mengapresiasi 3 hakim MK yang menyampaikan pendapat berbeda. Meski menerima putusan MK, PDIP juga memberikan catatan khusus. 

“PDI Perjuangan menerima putusan Mahkamah Konstitusi itu dengan catatan,  catatannya adalah bahwa apa yang menjadi pandangan hukum, 3 orang Hakim MK yang melakukan dissenting opinion terutama yang menyangkut abuse of power yang dilakukan oleh penyelenggara negara yang ikut campur di dalam proses pemilu yang baru, itu tidak terjadi lagi dalam Pemilu yang akan datang,” ucap Ahmad Basarah selaku Ketua DPP PDI Perjuangan. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:22
02:06
01:38
02:44
02:07
01:01
Viral