Suasana Arus Mudik di Kali Deres Mengalami Peningkatan Para Penumpang Mudik Wajib Periksa CLM

Kamis, 30 Juli 2020 - 10:00 WIB

Jakarta, Klik Disini - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghapus penerapan surat izin keluar masuk (SIKM). Pemprov DKI pun menggantinya dengan corona likelihood metric (CLM) sebagai syarat mendapat izin keluar-masuk wilayah Jakarta di tengah situasi pandemi Covid-19.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral