Blak-blakan! TNI Resmi Tetapkan 29 Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas | tvOne

Kamis, 3 September 2020 - 13:49 WIB

Jakarta,- Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat menetapkan status tersangka pada 29 prajurit TNI AD dalam peristiwa  perusakan markas polsel Ciracas, Jakarta TImur. Selain itu, pihak TNI AD telah membayar ganti kerugian dengan total mencapai  388,5 juta rupiah untuk 90 orang korban.

 “Saat ini yang statusnya naik sebagai tersangka dan diajukan penahanan sebanyak 29 personel,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko,di Jakarta,  Kamis 3 September 2020.

Penetapan tersangka itu merupakan tindak lanjut setelah POM TNI AD memeriksa 51 prajurit, yang diduga terlibat aksi penyerangan.

Danpuspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko menambahkan, Ada beberapa motif yang mendasari peristiwa perusakan tersebut.
Para pelaku diduga melakukan aksi balasan akibat  terpancing hoaks yang disebarkan oleh prada M Ilham, yang mengaku dikeroyok, padahal mengalami kecelakaan tunggal.

Selain itu, para pelaku tak terima dengan penjelasan pihak polsek Ciracas yang menyebut Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal. Para pelaku kemudian melampiaskan kemarahan dengan melakukan perusakan.

Sementara itu, mengenai ganti rugi kepada korban, pihak TNI AD memastikan para korban akan menerima ganti rugi serta santunan.

Pangdam jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, hingga 2 september kemarin, total ganti rugi yang dibayarkan mencapai lebih dari 388,5 juta rupiah untuk 90 orang korban.

Pihak Kodam Jaya juga telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat aksi perusakan tersebut. Berdasarkan laporan yang masuk, terdapat 90 korban, 16 orang diantaranya mengalami kekerasan fisik. Sisanya mengalami kerugian materil seperti kerusakan kendaraan ataupun kios dan gerobak.

Ganti rugi ini untuk sementara ditanggung oleh pihak TNI AD, yang nantinya akan diganti oleh para pelaku yang terbukti terlibat. Mekanismenya melalui potong gaji dari para pelaku yang terlibat.

Pada kesempatan ini, Pangdam jaya juga kembali menekankan mengenai keprihatinan atas peristiwa tersebut, yang disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa. Melalu Pangdam, KASAD juga menyampaikan lagi permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi di Polsek Ciracas pada sabtu 29 Agustus lalu.
 

(Lihat juga: polsek ciracas diserang sutiyoso soroti minimnya kesejahteraan)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
03:09
01:56
01:27
00:49
01:46
Viral