Punya Langkah & Strategi Sendiri, Depok Terapkan PSBMK | tvOne

Senin, 14 September 2020 - 16:50 WIB

Depok,- Pemerintah Kota Depok tidak memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah kota Depok memilih menerapkan PSBB berskala mikro agar perekonomian warga tidak tertekan.

“Sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat dan kesepakatan kepala daerah BoDeBek, bahwa yang kami terapkan adalah pembatasan sosial berskala mikro. Kami tidak terapkan PSBB, karena psikologi masyarakat sudah sangat tertekan,” kata Wali Kota Depok, Muhammad Idris, Senin 14 September 2020.

Terlebih, lanjut M Idris, aktivitas perekonomian warga sudah berjalan dengan mengindahkan protokol kesehatan. 

Sedangkan di tingkatan komunitas, pemkot Depok juga memberlakukan mekanisme kampong siaga. Terutama dalam mendata dan mengawasi pendatang, menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19, serta memastikan pembatasan sosial kampung siaga berbasis lingkungan rukun warga berjalan.

“Jadi bagaimana kampung siaga mengontrol tamu yang datang ke kampung mereka,” lanjutnya.
Sedangkan untuk pembatasan aktivitas warga berkumpul, ia menegaskan hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB. 

Pembatasan aktivitas tersebut mencakup pembatasan jam operasional langsung di toko, rumah makan, kafe, minimarket, supermarket, dan mal sampai dengan pukul 18.00 WIB, pembatasan jam operasional jasa layanan antar sampai pukul 21.00 WIB, dan pembatasan aktivitas warga di luar rumah hingga pukul 20.00 WIB.

“Jadi untuk yang daring atau take away bisa sampai jam 8 malam. Kalau yang tidak daring sampai jam 6 sore. Masih  boleh makan ditempat sampai jam 6,” paparnya.

Sementara itu menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana, Pemkot Depok menerapkan PSBB berskala mikro hingga 29 September 2020. 

Menurut Gubernur Jawa Barat idwan Kamil, Kota Depok masih masuk dalam zona merah covid-19, bersama dengan kota Bogor, kota Cimahi dan kabupaten Bekasi. (ito)

(Lihat Juga: Ketua Kadin sampaikan kekhawatiran selama pelaksanaan PSBB ketat di DKI Jakarta)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral