Larangan Penggunaan Masker Scuba, PT KCI Imbau Pengguna KRL Pakai Masker Minimal Dua Lapis | tvOne

Rabu, 16 September 2020 - 13:01 WIB

Jakarta – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengimbau pengguna kereta listrik untuk menggunakan masker yang minimal dua lapis. PT KCI melarang penggunaan masker jenis scuba aau buff. Sebab menurut KCI, berdasarkan penelitian terbaru, dua masker jenis itu tidak efektif mencegah droplets dan hanya berpengaruh sebesar 5 persen.

Saat memantau Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu, 16 September 2020 siang, reporter Maria Assegaf masih menemukan penumpang KRL yang mengenakan masker scuba. Karena larangan penggunaan masker scuba dan buff masih berupa imbauan, jadi bila masih ada pengguna kereta commuter line yang kedapatan memakai dua jenis masker itu, tidak dikenakan sanksi apa pun.

Vice President Corporate Communication PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/9) pihaknya tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat kepada penggunanya. Salah satu penerapan protokol kesehatan yang ketat saat naik KRL yaitu dengan menggunakan masker. PT KCI mengajak pengguna senantiasa memakai masker dengan benar yaitu menutupi hidung dan mulut secara sempurna.

“Untuk kesehatan bersama, sangat dianjurkan menggunakan masker yang efektivitasnya mencukupi dalam mengurangi droplet atau cairan. Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan. Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung,” kata Anne.

Aturan-aturan lain selama PSBB juga masih berlaku. Kapasitas pengguna KRL 74 orang per kereta guna tetap menjaga jaga jarak fisik (physical distancing), pengguna dapat mengatur waktu perjalanannya dengan menghindari jam-jam sibuk. Kemudian bagi anak di bawah lima tahun untuk sementara dilarang menggunakan KRL. Untuk orang lanjut usia atau berusia diatas 60 tahun, setiap harinya diperbolehkan menggunakan KRL mulai pukul 10.00-14.00 WIB. Pengguna dengan membawa barang sesuai ketentuan tetapi ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik diluar jam sibuk.

KCI menghimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah, terutama mereka yang bidang pekerjaannya tidak termasuk dalam pengecualian pada aturan PSBB.

“Transportasi publik tersedia untuk melayani mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak,” kata Anne.

Sementara juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito merespons PT Kereta Commuter Indonesia yang mengimbau masyarakat tidak mengenakan masker jenis scuba dan buff saat menumpang KRL. Menurut Wiku, kedua masker jenis buff dan scuba memang terlalu tipis, sehingga kemungkinan virus untuk tembus lebih besar.

"Masker scuba atau buff terlalu tipis, sehingga kemungkinan tembus lebih besar," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, 15 September 2020. 

Wiku mengatakan masker adalah salah satu cara yang digunakan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Dia menekankan semua masyarakat terutama yang ada di area publik dan melakukan interaksi, harus menggunakan masker.

"Masker yang baik adalah masker bedah dan biasa digunakan orang sakit atau memiliki gejala atau gunakan masker kain untuk masyarakat sehat, yang berbahan katun dan berlapis tiga," katanya.
Dia mengatakan kemampuan masker kain tiga lapis untuk filterasi atau menyaring partikel virus lebih baik karena jumlah lapisan lebih banyak dalam hal ini tiga lapisan berbahan katun.

"Maka, disarankan gunakan masker berkualitas, selain itu masker scuba sering mudah ditarik ke bawah dagu sehingga fungsi masker menjadi tidak ada. Gunakan masker yang tepat untuk bisa menutup batang hidung sampai mulut dan dagu serta rapat di pipi," paparnya.(act)

(Lihat juga: PSBB KETAT, OPERASI YUSTISI DIGELAR DI BERBAGAI LOKASI DI DKI JAKARTA)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral