Bertambah, 65 Prajurit TNI Jadi Tersangka Perusakan Polsek Ciracas | tvOne

Rabu, 16 September 2020 - 19:08 WIB

Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom) Mayor Jenderal Eddy Rate Muis mengadatakan ada penambahan sembilan tersangka dalam kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Total jumlah tersangka dari tiga matra TNI saat ini menjadi 65 orang.

"Total semua yang sudah diperiksa seluruh oknum 119 orang, yang sudaj diperiksa dan ditetapkan tersangka sebanyak 65 orang," tegas Mayor Jenderal Eddy Rate Muis Rabu 16 September 2020.

Tambahan sembilan tersangka itu terdiri dari satu orang dari TNI AU, satu orang dari TNI AL, dan sisanya oknum dari TNI AD. Dengan penambahan itu, tersangka dari TNI AL dan AU kini mencapai delapan orang.

Sedangkan total tersangka tersebut berasal dari tiga matra TNI sekaligus.

Dari matra TNI Angkatan Darat (TNI AD) terdapat 57 oknum prajurit ditetapkan sebagai tersangka dari 90 orang yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan.

Kemudian, dari matra TNI Angkatan Laut (TNI AL) sebanyak tujuh prajauritnya ditetapkan sebagai tersangka dari total 10 orang yang menjalani pemeriksaan. Ketujuh tersangka tersebut berasal dari tiga satuan.

Terakhir, dari matra TNI Angkatan Udara (TNI AU) satu orang telah ditetapkan tersangka dari 19 prajurit yang diperiksa.

"Selanjutnya Puspom TNI beserta Puspom TNI AL dan TNI AU masih terus mendalami dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan kasus perusakan Mapolsek Ciracas dan sekitarnya," sambung Eddy.

Eddy menegaskan, pihaknya akan secara transparan membeberkan setiap perkembangan penanganan kasus tersebut. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan rampung, maka berkas perkara akan dilimpahkan ke auditor militer.

"Untuk selanjutnya akan dilaksanakan proses peradilan militer," Eddy menandaskan. (adk)

 

(Lihat Juga:Soal Penyerangan Polsek Ciracas, Prada MI Ditetapkan Tersangka dan Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral