Kapal TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 10,75 Kilogram | tvOne

Sabtu, 19 September 2020 - 17:07 WIB

Jakarta, - TNI AL kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini, tim patroli Pangkalan TNI AL Dumai menangkap pelaku penyelundupan sabu seberat 10,75 kilogram yang menggunakan jalur laut di Selat Malaka tepatnya di Perairan Rupat Utara, Riau, Jumat 18 September 2020.

Berdasarkan keterangan Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada narkoba dari Malaysia yang akan masuk Indonesia. TNI AL segera melaksanakan penyekatan dan pengetatan operasi.

Petugas mengejar perahu nelayan yang mencurigakan di Perairan Pulau Rupat menuju ke selatan arah Pulau Bengkalis. Saat didekati terlihat awak kapal tersebut membuang bungkusan besar ke laut yang diduga barang yang diselundupkan. Seorang lainnya berusaha melarikan diri dengan melompat dari perahu.

Dua tersangka akhirnya berhasil dibekuk bersama dengan barang bukti yang dibuang ke laut. Petugas mendapati 10 paket teh kemasan yang dicurigai berisi narkoba jenis sabu. Berdasarkan uji di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan barang bukti tangkapan Lanal Dumai tersebut dipastikan narkoba jenis Methamphetamin kandungan NPP Positif (Sabu) berbentuk kristal bening seberat 10,75 Kg.

Dua tersangka penyelundup sabu saat ini ditahan di Lanal Dumai untuk pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya melanggar Undang Undang Narkotika, tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Kawasan Selat Malaka memang menjadi jalur strategis yang sering digunakan sebagai pelintasan penyelundupan narkotika. Pada Juli silam, TNI AL bersama tim Direktorat Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 32 kg sabu di kawasan tersebut.

Karena itu, TNI AL terutama jajaran Lantamal I Belawan beserta Lanal jajarannya akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan ilegal lainnya yang berpotensi terjadi meski di tengah pendemi Covid-19.(TOZ/Tim tvOne)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:13
01:51
04:09
02:08
26:44
05:12
Viral