Viral! Chat Provokasi Penyebaran Covid-19, Polisi Telah Mengidentifikasi Pihak yang Terlibat | tvOne

Kamis, 24 September 2020 - 12:28 WIB

Semarang,- Viral kabar soal chatting ajakan menyebar virus corona atau covid-19 di kota Ssemarang/ berbuntut panjang. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan akan melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku chatting setelah selesai masa karantina.

Kamis 24 September 2020, Polrestabes Semarang telah mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam chatting tersebut, yaitu F-N dan L-S. Keduanya adalah perempuan pasien positif corona yang kini sudah diamankan dan dikarantina di rumah dinas Wali Kota Semarang.

Polisi akan melakukan klarifikasi langsung setelah kondisi keduanya sehat. Polisi mengutamakan kemanusiaan dan kesehatan para pelaku dulu.

Atas kasus tersebut, F-N dan L-S dapat dijerat dengan UU ITE, jika terbukti menyebarkan informasi atau berita hoaks lewat media social yang mengakibatkan keresahan atau keonaran di masyarakat.

"Itu bisa masuk UU ITE, nanti akan kita kaji kira-kira pasal berapa yang bisa dikenakan. Kita lakukan pemeriksaan dulu, apa konstruksi hukumnya nanti," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah Lubis.

Sementara itu kuasa hukum FN menyatakan akan segera melakukan langkah hukum dan pengaduan ke polda jawa tengah. Kuasa hukum F-N, Arief Wiranata menjelaskan tangkapan layar chatting yang viral tidak utuh. 

Selain itu, Arief menyebut penyebar screenshot percakapan itu bukan LS, orang yang berkomunikasi langsung dengan FN.

"Screenshot yang beredar tidak utuh, yang menyebarkan bukan yang berkomunikasi. LS dan FN itu teman baik, entah bagaimana screenshot itu tersebar sehingga terbentuk opini bahwa FN memprovokasi menyebar (COVID-19) dan sudah jalan-jalan yang posisinya saat itu positif," kata Arief. (ito)
 

(Lihat Juga: Seorang pemuda di Bandung nekat merusak masjid)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral