PSBB Jakarta Diperpanjang Hingga 11 Oktober, Operasi Yustisi Terus Berjalan | tvOne

Jumat, 25 September 2020 - 13:47 WIB

Jakarta, Klik Disini - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 11 Oktober 2020 mendatang untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19). Perpanjangan selama dua pekan itu dilakukan mengingat masih terjadinya potensi kenaikan angka kasus positif virus corona (COVID-19) jika pelonggaran diberlakukan.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya. Ini dilakukan jika kasus belum menurun secara signifikan. Menko Kemaritiman dan Investasi juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua pekan ini.

Berdasarkan data Menko Kemaritiman dan Investasi, kasus corona di DKI Jakarta telah melandai dan terkendali. Namun, kasus corona di kawasan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Untuk itu Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus COVID-19. Tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta, seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB.

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tetap dilanjutkan Pemprov DKI Jakarta bersama berbagai instansi terkait selama PSBB ketat ini. Operasi Yustisi PSBB digelar oleh TNI-Polri bersama Pemprov DKI Jakarta dengan mengikutsertakan petugas kejaksaan dan pengadilan. Pelanggar protokol kesehatan yang memilih sanksi administrasi akan langsung disidang untuk kemudian membayarkan denda yang selanjutnya akan disetorkan kepada kas negara. (ari)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:10
05:38
05:41
22:31
02:12
09:21
Viral