TEGAS! Indonesia Semprot Vanuatu di Markas PBB Mengenai Isu HAM di Papua Barat | tvOne

Minggu, 27 September 2020 - 13:11 WIB

New York, Amerika Serikat - Indonesia dengan tegas menolak tuduhan tak berdasar dari delegasi Vanuatu terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua Barat. Hal ini disampaikan salah satu diplomat perwakilan Indonesia di PBB, Silvany Austin Pasaribu, dalam rekaman video resmi PBB, Minggu 27 September 2020.

Pernyataan Indonesia ini merespon tudingan Vanuatu dalam sesi Dialog Interaktif (Interactive Dialogue) dengan Pelapor Khusus PBB (Special Rapporteur) bertema “Indigenous People” pada 25 September 2020. Silvany Pasaribu menilai Vanuatu memiliki "obsesi tidak sehat" mengenai bagaimana Indonesia seharusnya menjalankan pemerintahan.

Vanuatu, lanjut Silvany, berusaha mengajarkan negara lain tapi tidak mengindahkan dan memahami keseluruhan prinsip fundamental Piagam PBB. Dua prinsip fundamental tersebut adalah tidak mengintervensi urusan domestik negara anggota lain dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayahnya.

Lebih lanjut, Silvany menegaskan Vanuatu hanya berusaha mendorong separatisme di Papua Barat dengan berkedok kekhawatiran mengenai HAM. Isu tersebut sudah berulang kali coba "dijual" Vanuatu di panggung PBB. "Kalian bukan representasi masyarakat Papua, dan tolong jangan berkhayal mengenai hal tersebut," tegas Silvany.

Padahal pada praktiknya, Vanuatu sejauh ini tidak menandatangani atau meratifikasi konvensi mengenai eliminasi diskriminasi rasial. Berbeda dengan Indonesia yang sudah meratifikasinya.

Papua dan Papua Barat, tegas Silvany, merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia sejak 1945. Papua dan Papua Barat turut berkontribusi dalam pembangunan Indonesia seperti halnya provinsi-provinsi lain di Tanah Air. Indonesia akan terus berjuang melawan advokasi separatisme di balik kedok kekhawatiran HAM.

Untuk diketahui tren yang menyinggung isu Papua sejak tahun 2016 di PBB terus menurun. Pada tahun 2016 ada 7 negara, tahun 2017 ada 4 negara, tahun 2018 ada 4 negara, tahun 2019 ada 3 negara dan tahun 2020 hanya 1 negara yakni Vanuatu.

"Gangguan" soal Papua ini memang kerap diluncurkan Vanuatu. Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman dalam pidato virtual di Sidang Majelis Umum ke-75 PBB di New York, menuding masyarakat internasional tak peduli akan nasib masyarakat Papua Barat yang terus menderita akibat pelanggaran HAM. Bob Loughman juga mengklaim para pemimpin negara Pasifik telah mendorong Indonesia untuk mengizinkan Komisaris Tinggi HAM PBB untuk mengunjungi Papua Barat. (TOZ)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:24
09:59
06:00
02:57
02:32
01:28
Viral