Tidak Diberi Izin Acara, Deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi Karawang Batal | tvOne

Rabu, 30 September 2020 - 13:08 WIB

Karawang, Jawa Barat – Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Tugu Proklamasi di Rengasdengklok, Karawang, batal diadakan karena tidak mendapat izin dari pihak berwenang. Sebab lokasi tempat kegiatan berlangsung masih berstatus zona merah, sehingga tidak boleh ada perkumpulan manusia. Padahal panitia telah melakukan sejumlah persiapan untuk acara itu. Deklarasi rencananya akan dihadiri langsung oleh Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Kegiatan yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB itu molor hingga pukul 11.00 WIB. Tetapi sebelum kegiatan dimulai, ada penolakan dari sekelompok orang yang mengaku sebagai organisasi massa GIBAS. Dengan mengatasnamakan masyarakat Karawang mereka mengklaim bahwa warga menolak deklarasi KAMI di wilayahnya.

Tak hanya GIBAS, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Karawang, Satpol PP, Polisi dan TNI juga turut mengimbau peserta deklarasi untuk membubarkan diri. Petugas tak memberikan izin karena ada pengumpulan orang yang bertentangan dengan protokol kesehatan di masa pandemi.

Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin juga sudah mengatakan bahwa kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian untuk deklarasi KAMI di Rengasdengklok karena status Karawang masih darurat Covid-19.

Sebelumnya, deklarasi KAMI di Surabaya, Jawa Timur pada Senin, 28 September 2020, juga dibubarkan kepolisian, karena tidak mengantongi izin, dianggap melanggar protokol kesehatan, serta untuk menghindari bentrokan dengan kelompok lain.

Pengamat Kepolisian Dr  Edi Hasibuan memiliki pendapat mengenai pembubaran KAMI di Surabaya.

"Kami melihat tindakan tegas Polda Jatim yang membubarkan deklarasi KAMI di Surabaya sangat tepat. Kami paham, tindakan itu demi keamanan masyarakat setempat, " kata Edi dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin malam.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini mengatakan sejumlah tokoh KAMI tengah mencari panggung namun tidak memiliki hati nurani sehingga kegiatannya cenderung melanggar protokol kesehatan.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini juga mengatakan alasan lain pembubaran kegiatan itu adalah adanya kelompok masyarakat lain yang menolak kehadiran KAMI.

"Tindakan tegas kepolisian setempat didukung masyarakat karena dikhawatirkan terjadi bentrokan antarmassa. Masyarakat di sana juga menilai kegiatan KAMI merupakan gerakan politik berkedok gerakan moral," katanya. (act)

(Lihat juga: DEKLARASI KAMI DI "MARKAS JOKOWI" ADIAN: INI BUKAN GERAKAN MORAL SEMATA-MATA)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral