Tampung Aspirasi Rakyat, Ridwan Kamil Kirim Surat Penolakan UU Cipta Kerja ke DPR | tvOne

Jumat, 9 Oktober 2020 - 13:01 WIB

Bandung, Jawa Barat – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengirimkan surat yang berisi aspirasi buruh di Jawa Barat yakni penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja kepada Presiden Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Surat tersebut merupakan cara Emil menampung keinginan para buruh.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengirimkan surat kepada, satu; DPR, dua; Pak Presiden yang isinya surat itu adalah menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak Undang-undang Omnibus Law,” ujar Emil di hadapan ribuan buruh yang sedang berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung Kamis, 8 Oktober 2020. Ucapan Gubernur Jabar ini mendapat sambutan riuh dari para pendemo.

“Hidup Ridwan Kamil!,” teriak salah satu buruh yang ikut dalam aksi.

“Meminta kepada Bapak Presiden untuk minimal menerbitkan Perppu pengganti undang-undang karena proses Undang-undang (Ciptaker) ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan presiden,” kata Emil menambahkan.

“Dua-dua (surat) itu sudah saya tandatangani dan akan dibacakan perwakilan buruh,” katanya lagi.

Aspirasi pada buruh disampaikan secara resmi melalui Surat Gubernur Jabar yang dikirimkan ke Parlemen dan Presiden, Jumat (9/10).

Didampingi Kepala Kepolisian Daerah Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Ridwan Kamil juga bertemu dengan 10 orang perwakilan buruh di Aula Barat Gedung Sate.

Demonstrasi para buruh di Jawa Barat terkait disahkannya omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.

Menurut Emil, dalam pertemuan tersebut para buruh juga mengatakan bahwa demonstrasi yang dilakukan di Kota Bandung murni aksi demonstrasi dari para buruh-se-Jabar dan tidak ditunggangi pihak lain atau kepentingan lain.

“Mereka (para buruh) tidak mau bertanggung jawab terhadap hal-hal anarkisme, kerusuhan yang terjadi di hari-hari sebelumnya. Karena dalam pandangan mereka itu 100 persen bukan perwakilan buruh. Dan saya cek ke Pak Kapolda (Jabar) juga bahwa mereka yang ditahan karena melakukan kerusakan itu ternyata 100 persen bukan dari pihak buruh,” kata pria yang juga disapa RK ini.

Dengan adanya Surat Gubernur Jabar kepada Presiden RI dan DPR RI, Ridwan Kamil mengimbau para buruh di Jabar untuk tidak lagi melakukan demonstrasi karena aspirasinya sudah diterima dan akan disampaikan.

“Mudah-mudahan dengan aspirasi yang akan disampaikan ini para buruh tidak perlu lagi melakukan demonstrasi baik di ibu kota Jawa Barat maupun kota/kabupaten se-Jawa Barat karena niat dan maksud agar kami (Pemerintah Daerah Provinsi Jabar) menyampaikan aspirasi (buruh) sudah dilaksanakan,” kata dia. (act)

(Lihat juga: JAKARTA RUGI RP 55 MILIAR, ANIES JANJI BERIKAN BANTUAN MODAL BAGI UMKM TERDAMPAK)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral