Alhamdulillah, Masjidil Haram Kembali Dibuka Untuk Umum | tvOne

Senin, 19 Oktober 2020 - 11:32 WIB

Jakarta - Pemerintah Arab Saudi sudah mengizinkan jemaah kembali menjalankan ibadah shalat di Masjidil Haram mulai Minggu 18 Oktober 2020 waktu setempat.  Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menangguhkan kegiatan ibadah di Masjidil Haram sebagai bagian dari upaya untuk menahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Dilansir dari kantor berita resmi Saudi Press Agency, sejumlah jemaah sudah menjalankan shalat subuh di Masjidil Haram untuk pertama kalinya pasca ditutup selama pandemik covid-19.

Meski demikian, jemaah tetap diwajibakan mengikuti protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan menjaga jarak. "Warga telah menunaikan salat subuh di Masjidil Haram hari ini karena (pihak berwenang) mulai melaksanakan dimulainya kembali tahap kedua umrah secara bertahap," lapor kantor berita resmi Saudi Press Agency.

Pada hari yang sama pemerintah Arab Saudi mulai menyelenggarakan rangkaian ibadah umrah tahap kedua. Perbedaan dari masa normal, pelaksanaan ibadah umrah  di masa pandemi Covid-19 dibatasi baik jumlah jemaah maupun durasi pelaksanaan umrah juga dipersingkat.

Pembukaan ibadah umrah tahap dua ini diperbolehkan 15 ribu Jemaah atau 75 persen kapasitas normal. Sementara itu pada tahapan ini pelaksanaan shalat wajib 5 waktu di Masjidil Haram, boleh diikuti oleh 40.000 orang jemaah di setiap pelaksanaannya.

Penambahan izin tidak hanya untuk kegiatan sholat wajib saja, namun juga ada beberapa kegiatan yang lain. "Izin baru termasuk untuk sholat di Masjidil Haram, untuk sholat di Kamar Suci Nabi di Masjid Nabawi, dan ziarah Nabi," kata seorang pejabat kementerian.

Sebelumnya lebih dari 36.000 jemaah telah menjalani ibadah umrah pada taha pertama. Pesertanya masih dibatasi hanya untuk warga arab Saudi dan warga non-arab yang berdomisili di tanah suci. (NER)

(lihat juga: https://www.tvonenews.com/channel/tvonenews/24628-raja-salman-tunjuk-perempuan-pertama-di-kepemimpinan-dewan-syuro-arab-saudi-tvone

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
08:45
07:17
01:11
05:51
01:35
Viral