KPU Binjai Umumkan 12 Aturan Baru saat Pencoblosan Pilkada Serentak 2020 | tvOne

Senin, 19 Oktober 2020 - 13:53 WIB

Binjai,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan 12 hal baru pada pelaksanaan pemilihan lepala daerah (Pilkada) 2020. Hal ini dilakukan untuk menjaga pilkada yang aman dan sehat di tengah wabah covid-19.

Meski banyak desakan agar pilkada ditunda, KPU terus meyakinkan bahwa pelaksanaan pilkada serentak tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

Komisioner KPU menyatakan bahwa pilkada serentak nantinya akan berjalan aman dan  sesuai protokol kesehatan. KPU juga meminta masyarakat tidak khawatir dan takut untuk datang ke TPS.

“Untuk menghindari antrean yang panjang dan kerumunan, diharapkan pemilih dapat membaca pemberitahuan kita secara teliti, dan KPPS bisa mensosialisasikan dengan tepat,” kata Komisioner KPU RI, Evi Novita Ginting.

Terdapat 12 perbedaan pelaksanaan pilkada di tengah wabah covid-19 dibandingkan pilkada atau pemilu sebelumnya. Diantaranya, seluruh petugas dan pemilih wajib memakai masker, menjaga jarak minimal satu meter, mencuci tangan, dan pengecekan suhu tubuh. Selain itu penggunaan sarung tangan plastik yang disediakan di TPS, dan setelah mencoblos akan diberi tinta tetes bukan tinta celup.

Selain itu, setiap TPS hanya maksimal 500 pemilih, petugas KPPS memakai APD, serta jadwal waktu kedatangan pemilih diatur dalam formulir c pemberitahuan. Pihak KPU juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di setiap TPS, terdapat bilik khusus untuk pemilih yang bersuhu diatas 37, 3 derajat celcius, dan wajib menghindari kontak fisik selama di TPS. (ito)

(Lihat Juga: Tewasnya Cai Changpan timbulkan tanda tanya, polisi rilis bukti otentik)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral