Bioskop Dibuka Kembali, Jumlah Penonton Bioskop Hanya 25 Persen Dari Total Kapasitas | tvOne

Kamis, 22 Oktober 2020 - 09:32 WIB

Jakarta – Sejumlah bioskop di Ibu Kota sudah mulai beroperasi setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat keputusan tentang izin pembukaan kembali beberapa tempat hiburan itu pada Rabu, 21 Oktober 2020. SK tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Ada tiga bioskop yang telah mendapat lampu hijau untuk kembali buka di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Yakni XXI, Cinemapolis, dan CGV.

Meski telah mendapat izin beroperasi kembali, manajemen wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bila ada yang melanggar, maka izin tersebut akan dicabut lagi.

Adapun aturan yang perlu dipatuhi adalah seluruh pengunjung wajib menggunakan masker di seluruh area bioskop termasuk ketika menonton film. Penonton dan karyawan wajib menjaga jarak dan tidak berkerumun. Jumlah penonton tidak melebihi kapasitas 25 persen ruangan bioskop. Pengunjuk dilarang membawa makanan ke dalam bioskop. Pemesanan tiket dilakukan secara online. Pihak bioskop juga menyediakan hand sanitizer, mengecek suhu tubuh semua pengunjung, membersihkan ruangan bioskop setelah pertunjukan.

Setelah mendapat SK, CGV membuka empat jaringan bioskopnya pada, Rabu. Empat bioskop tersebut di antaranya adalah CGV Grand Indonesia, CGV AEON Mall Jakarta Garden City, CGV Green Pramuka Mall serta CGV Transmart Cempaka Putih.

"Meski saat ini hanya diperbolehkan 25 persen, pembukaan kembali bioskop diharapkan juga bisa menggairahkan kembali aktivitas rumah produksi dalam memproduksi film-film nasional, membantu memulihkan ekonomi di sektor industri kreatif khususnya perfilman," kata Public Relations CGV Hariman Chalid dalam siaran pers.
Pembukaan bioskop merujuk pada Surat Keputusan no 268 tahun 2020 tentang pembukaan kembali usaha pariwisata di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi bagi usaha bioskop, tertanggal 20 Oktober 2020.

Hariman juga berharap pembukaan bioskop dengan protokol yang ketat akan jadi edukasi CGV kepada masyarakat bahwa menonton di bioskop bisa dilakukan dengan aman dan nyaman.

Penonton bioskop hanya diperbolehkan bagi mereka yang berusia 12 tahun hingga 60 tahun.

Makan dan minum tak diperbolehkan di dalam auditorium tetapi diizinkan di area café.

Bioskop mulai dibuka pukul 12.00 dan tutup mengikuti jam operasional mall.

Sementara bioskop Cinema XXI masih menunda pembukaan jaringan bioskopnya di DKI Jakarta dengan alasan terbatasnya jumlah film yang akan ditayangkan.

"Setelah mempelajari dan memperhitungkan lebih lanjut, kami memutuskan untuk menunda pembukaan bioskop kami di wilayah Ibu Kota. Salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan film yang akan ditayangkan, baik film Hollywood maupun film Nasional," kata Dewinta Hutagaol, selaku Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI.

Namun jaringan bioskop Cinema XXI di luar Jakarta sudah ada yang beroperasi.

"Cinema XXI melakukan uji coba pembukaan kembali bioskop di Jatiland XXI, Ternate; Jayapura XXI; Transmart Pontianak XXI; TSM XXI, Bandung; Studio XXI, Banjarmasin; Big Mall XXI, Samarinda; Transmart Pangkal Pinang XXI," kata Dewinta.

Cinema XXI akan mematuhi instruksi dan arahan terkait batasan usia yang ditetapkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah setempat. (act/ant)

(Lihat juga: SIAPKAH UNTUK NONTON BIOSKOP LAGI?)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral