Terkuak! Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Mobil Terbakar | tvOne

Jumat, 23 Oktober 2020 - 18:27 WIB

Semarang, Jawa Tengah – Satuan Reksrim Polres Sukoharjo dibantu Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap kasus dan motif pembunuhan terhadap seorang perempuan yang ditemukan dalam mobil terbakar bernama Yulia (42) asal Selogiri Wonogiri dengan menangkap pelaku Eko Prasetyo (30).
Eko ditangkap oleh petugas di rumahnya Dukuh Ngesong Desa Puhgogor, Bandosari, Sukoharjo, pada Rabu 21 Oktober 2020 dini hari, dan pelaku kini ditahan Mapolres Sukoharjo, kata Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat gelar kasus, di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10). Penangkapannya berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti di TKP juga mengarag kepada pelaku. Seperti rekaman komunikasi korban dengan anaknya yang menyebutkan bahwa Yulia akan bertemu pelaku. Korban ketemu pelaku di kandang ayam Bendosari, Sukoharjo, Selasa (20/10), sekitar pukul 17.00 WIB. Pernyataan ini diperkuat dengan surat perjanjian kerja sama antara korban dengan pelaku. Dari keterangan dan bukti itu polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap Eko di rumahnya.

Kapolda mengungkapkan ada dua TKP untuk kasus ini. Yakni lokasi pembunuhan dan tkp pembakaran mobil.

Menurut Luthfi, Yulia dihabisi di kawasan kandang ayam Puhgogor, Bendosari, Sukoharjo. Petugas menemukan beberapa ceceran darah dan alat yang digunakan pelaku untuk membunuh korban antara lain linggis, lakban, dan sandal.

"Jadi korban dibunuh dengan cara dipukul dengan alat linggis kemudian dilakban ditaruh di kandang ayam. Pelaku menunggu malam hari bergeser membawa mayat korban hingga ke halaman toko material bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo itu," kata Kapolda.

Pelaku memukulkan linggis ke bagian belakang kepala korban ketika Yulia hendak masuk mobil. Eko kemudian menyeret jasad korban dan mengikatnya dengan lakban.

Pelaku lantas membawa mobil dan membakarnya bersama jasad korban di dalamnya.

Perbuatan sadis ini ia lakukan karena Yulia menagih utang pada pelaku. Korban dan Eko merupakan rekanan bisnis peternakan ayam.

"Pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap korban, motifnya berkaitan bisnis. Pelaku mempunyai utang kepada korban senilai Rp145 juta dengan harapan dia jika menghabisi korban dia tidak punya utang lagi," kata Kapolda.

Bahkan, pelaku sempat memaksa meminta pin ATM milik korban sebelum meninggal. Eko sempat mengambil uang Yulia sebanyak Rp8 juta dan menarik uang milik korban sebanyak Rp15 juta dari ATM. Semua barang ditemukan di rumah pelaku. (act/ant)

(Lihat juga: TRAGIS! JASAD DALAM MOBIL TERBAKAR TIMBULKAN TEKA-TEKI)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral