Jumlah Kasus Covid Sangat Tinggi, Prancis Kembali Berlakukan Lockdown | tvOne

Jumat, 30 Oktober 2020 - 17:16 WIB

Prancis, Klik Disini - Presiden Prancis Emmanuel Macron, Rabu (28/10), memerintahkan pemberlakukan kembali karantina wilayah (lockdown) saat Eropa terancam dilanda gelombang besar kedua penularan virus corona (Covid-19) sebelum musim dingin.

Macron mengatakan, keputusan  karantina wilayah ini diambil untuk menekan penyebaran virus Corona. "Virus Corona beredar dengan kecepatan yang bahkan tidak bisa diantisipasi oleh perkiraan yang paling pesimistis. Seperti semua negara tetangga kita, kita tenggelam oleh percepatan penyebaran virus yang tiba-tiba. Kita semua berada di posisi yang sama, dibanjiri gelombang kedua yang kita tahu akan lebih sulit, lebih mematikan daripada gelombang pertama," kata Macron.

Aturan karantina wilayah yang baru ini mulai berlaku di Prancis pada Jumat (29/10). Semua warga Prancis diwajibkan tinggal di rumah. Pengecualian akan diberikan bagi mereka yang perlu membeli barang-barang penting, mendapatkan layanan medis, atau berolahraga hingga satu jam sehari.

Warga akan diizinkan pergi bekerja jika majikan mereka menganggap pekerjaan tidak bisa dilakukan dari rumah. Sekolah-sekolah di Prancis akan tetap buka. Siapa pun di negara ini yang meninggalkan rumah, harus membawa dokumen yang menguatkan alasan seseorang untuk berada di luar rumah.

Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Prancis, Arrmanatha Nasir mengatakan, karantina wilayah diberlakukan paling tidak hingga awal Desember 2020. Atau hingga kasus corona di Prancis mengalami penurunan. Menurut Arrmanatha, kasusu corona di Prancis mengalami peningkatan 40 ribu hingga 50 ribu kasus per hari. "Target pemerintah Prancis, jika kasus baru corona mengalami penurunan maksimal 5.000 per hari, baru akan membuka kembali wilayah," katanya kepada tvOne.

Menurutnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Prancis untuk selalu berhati-hati menjaga diri dan kesehatan. Serta meminta WNI untuk harus mengikuti aturan pemerintah setempat. (ari)

(Lihat juga Topan Molave Menyapu Pemukiman Penduduk Vietnam)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:42
02:06
01:02
00:50
01:52
01:30
Viral