Kasat Reskrim Jelaskan Kronologis Penculikan Tujuh Santri di Pasuruan
Pasuruan, tvOnenews.com - Aksi penculikan menimpa seorang santri inisial MS (17 tahun) yang belajar di Pondok Pesantren Metal, Dusun Gepuk, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Senin (21/4/2025) malam.
Penculikan terjadi di sebuah toko Jalan Raya Pantura Rejoso, Pasuruan. Korban diculik oleh lima orang.
Empat di antaranya ditangkap saat melarikan korban di Tol Gresik. Sedangkan satu lagi masih buron.
Penculikan itu bermula saat korban sedang membeli barang di toko, tiba-tiba datang komplotan penculik dan langsung membawa korban.
Beruntung penculikan itu terekam CCTV dan tersebar di media sosial. Pihak Polres Pasuruan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim segera membentuk tim dan memburu para pelaku.
Berkat rekaman itu, Kombes Farman Dirreskrimum Polda Jatim menyebut para pelaku langsung teridentifikasi.
Mereka ditangkap dengan diadang polisi saat membawa lari korban di Tol Kebomas Gresik pada Selasa (22/4/2025) kemarin.
Selama menculik dan menyekap santri berusia 17 tahun itu, para pelaku melakukan penganiayaan hingga menodongkan senjata air softgun. (awy)